KASUS PENIPUAN PENJUALAN RUMAH BERBASIS SYARIAH
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semua Apa kabar ? Semoga dalam keadaan baik baik saja dan selalu dalam lindungan-Nya. Well, di tulisan kali ini, saya akan sedikit memaparkan tentang “ KASUS PENIPUAN PENJUALAN RUMAH BERBASIS SYARIAH ” KASUS PENIPUAN PENJUALAN RUMAH BERBASIS SYARIAH Latar Belakang dan Kronologi Kasus Peniupuan Latar belakang Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gatot, uang para korban digunakan untuk pembebasan tanah seluas 1,4 hektare senilai Rp 640 juta. Kemudian, untuk membeli kendaraan senilai Rp3 miliar Kronologi Pada 16/12/2019 Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan penjualan rumah syariah di Amanah City Islamic Superblock kawasan Maja, Kabupaten Lebak, Banten yang dilakukan oleh PT Wepro Citra Sentosa. empat tersangka terkait kasus penipuan itu, masing-masing berinisial MA, SW, CB, dan S. telah menipu 3.680 korban dengan total kerugian mencapai Rp 40 miliar. Para tersangka menawarkan peru...