AKSIOMA DAN PRINSIP DASAR ETIKA ISLAM


Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semua
Apa kabar ? Semoga dalam keadaan baik baik saja dan selalu dalam lindungan-Nya.
Well, di tulisan kali ini, saya akan sedikit memaparkan tentang " AKSIOMA DAN PRINSIP DASAR ETIKA ISLAM"

AKSIOMA DAN PRINSIP DASAR ETIKA ISLAM
  1. Etika Dalam Ekonomi Islam
Pandangan Islam terhadap ekonomi, tepatnya materi ekonomi, yaitu harta sangatlah positif, namun bahwa posisi harta dalam kehidupan beserta produksinya berbeda dengan
pemanfaatannya. (Nabhani,1996:50)
Dari segi keberadaannya, materi atau kekayaan merupakan ciptaan Allah. Berbeda
halnya dengan segi pemanfaatan, Islam mengharamkan pemanfaatan beberapa harta benda, di
antaranya minuman keras. Dalam hal cara-cara memperoleh, Islam menggariskan hukum
hukumnya, seperti hukum waris. Dapat dikatakan, bahwa dalam hal pemanfaatan dan cara
memperoleh manfaat terdapat intervensi hukum Islam. Pada wilayah inilah, ekonomi
bersinggungan dengan aturan-aturan hukum yang telah digariskan Islam, di mana hukum
Islam yang berkaitan dengan bidang ekonomi tercakup dalam pembahasan fiqh muamalah.
Namun perlu dikemukakan bahwa antara ekonomi Islam dengan fiqh muamalah terdapat
garis perbedaan yang harus diperjelas. Bagian dari fiqh muamalah adalah menetapkan
kerangka di bidang hukum untuk kepentingan ekonomiIslam, sedangkan ekonomi Islam
mengkaji proses penanggulangan kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi,
distribusi dan konsumsi dalam masyarakat. (Kahf,1995:6). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam Islam masalah ekonomi mendapat tempat tersendiri di mana dengan adanya
intervensi hukum Islam, khususnya dalam bidang ekonomi menunjukkan adanya perhatian  Islam terhadap bidang tersebut. Semua kegiatan ekonomi Islam secara tidak langsung
dipengaruhi nilai-nilai dasar hukum yang terdapat dalam al-Qur'an dan al-Sunnah. Dasar-
dasar itulah yang membentuk suatu paradigma yang diterjemahkan dalam rangkaian sistem
dengan serangkaian kebijakan.
  1. Upaya Merumuskan Aksioma Prinsip Dasar Etika Islami dan Prakteknya
Pandangan Islam tentang manusia dalam hubungannya dengan diri sendiri dan lingkungan sosialnya dapat direpresentasikan dengan empat aksioma etika yang komprehensif untuk digunakan sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pernyataan  ekonomi. Meskipun, masing-masing aksioma dijabarkan secara beragam dalam sejarah manusia, tetapi suatu konsensus yang luas telah berkembang tentang makna komulatifnya
Prinsip-prinsip yang mendasari etika Islam
  1. Keesaan (unity)
Prinsip keesaan adalah bentuk dimensi vertikal sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan agama serta mementingkan konsep konsistensi dan
keteraturan yang menyeluruh.
Prakteknya dalam bisnis :
  1.  Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya (QS.49:13).
  2. Terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163)
  3. Meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk bersikap amanah karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
  1.  Keseimbangan (equilibrum)
 Prinsip keseimbangan mengantar manusia meyakini bahwa segala sesuatu diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi. Hal ini menuntut manusia bukan saja hidup seimbang, serasi dan selaras dengan dirinya sendiri, namun juga menuntutnya untuk menciptakan ketiga hal tersebut dalam masyarakat, bahkan alam seluruhnya. Prinsip ini sebagai tambahan terhadap dimensi vertikal, yang dalam pengertian yang sangat istimewa adalah untuk menunjukkan keadilan.
Prakteknya dalam bisnis :
  1. Tidak ada kecurangan dalam takaran dantimbangan
  2. Penentuan harga berdasarkan mekanis mepasar yang normal.
  1. Kebebasan (free will)
Kehendak bebas merupakan kontribusi Islam yang paling orisinal dalam filsafat sosial tentang konsep manusia “bebas”. Hanya Tuhan yang bebas, namun dalam batas-batas skema penciptaan-Nya, manusia juga secara relatif mempunyai kebebasan. (Naqvi, 1993:99). Kebebasan manusia untuk menentukan sikap - baik atau jahat – bersumber dari posisi manusia sebagai wakil (khalifah) Allah di bumi dan posisinya sebagai makhluk yang dianugerahi kehendak bebas. Manusia dianugerahi kebebasan untuk membimbingkehidupannya sebagai khalifah di muka bumi. Pada batas-batas tertentu, manusia mempunyai kehendak bebas untuk mengarahkan kehidupannya kepada tujuan pencapaian kesucian diri.
Prakteknya dalam bisnis :
  1. Konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah pada kerja sama, bukan persaingan
  2. apalagi sampai mematikan usaha satu sama lain. Kalaupun ada persaingan dalam
  3. usaha maka, itu berarti persaingan dalam berbuat kebaikan atau fastabiq al-khairat (berlombalombadalam kebajikan).
  4. Menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis maupun kontrak kerja dengan pekerja. “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji” (QS. 5:1).
  1. Tanggungjawab (responsibility)
Secara logis, prinsip tanggungjawab mempunyai hubungan dengan prinsip kehendak bebas yang menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan manusia dengan membuatnya bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya. Prakteknya dalam bisnis :
  1.  Upah harus disesuaikan dengan UMR (upahminimum regional).
  2. Economic return bagi pemebri pinajam modal harus dihitung berdasarkan perolehan
  3. keuntungan yang tidak dapat dipastikan jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih
  4. dahulu seperti dalam sisitem bunga.
  5. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti gharar, system ijon, dan sebagainya.

  1. Pendekatan Aksioma Dalam Prinsip Ilmu Ekonomi Islam
Empat aksioma di atas menyoroti sejumlah aspek penting dari filsafat etika Islam yang bertujuan menghasilkan tatanan sosial ekonomis dan harmonis bagi manusia yangbebas, bertanggungjawab, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri tetapi juga kesejahteraan orang lain dalam masyarakat, dan menuntut tidak hanyapeningkatan kesejahteraan material, tetapi juga dalam kesejahteraan spiritual. Dari uraian tentang aksioma etika yang merujuk pada pemikiran Naqvi, terlihat bahwa dalam ekonomi Islam, ajaran-ajaran Islam merupakan bagian yang integral. Bila dikaitkan dengan pembahasan tentang etika Islam yang merupakan bentuk dari pelaksanaan ajaran Islam itu sendiri, berarti dalam ekonomi Islam, etika menduduki posisi penting dan merupakan unsuryang integral dalam sistem ekonomi Islam. Namun di sisi lain, Islam juga memberi ruang bagi manusia untuk mengatur pelaksanaan sistem ekonomi, sesuai dengan situasi dan kondisi, yang berarti akan terjadi dialog antara etika dengan realitas tanpa merubah esensi syariat. Oleh karenanya, ekonomi Islam pada dasarnya mengedepankan pendekatan integratif antara
normatif dan positif. Islam menempatkan nilai yang tercermin dalam etika pada posisi yang
tinggi. Jadi, etika harus menjadi kerangka awal dalam ilmu ekonomi. Penjelasan, pemahaman
dan penilaian atas perilaku dan masalah-masalah ekonomi hingga upaya pencapaian tujuan
ekonomi harus dilakukan dengan kerangka ilmu sosial yang integral, tanpa mendikotomikan
etika dan realita secara absolut.

Sekian penjelasan tentang "Konsep Etika Bisnis". Sampai jumpa di tulisan- tulisan berikutnya!

Comments

Popular posts from this blog

KASUS PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA OLEH OBAT NYAMUK HIT